SALAM BADINGSANAKAN

WE ARE BROTHER & SISTER

Sabtu, 17 Juli 2010

Larangan Meniup Minuman dan Bahayanya


Makan dan minum bagi seorang muslim sebagai sarana untuk menjaga kesehatan badannya supaya bisa manegakkan ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Karenanya dia berusaha agar makan dan minumnya mendapatkan pahala dari Allah. Caranya, dengan senantiasa menjaga kehalalan makanan dan minumanya serta menjaga adab-adab yang dituntunkan Islam.

Makan dan minum seorang muslim tidak sebatas aktifitas memuaskan nafsu, menghilangkang lapar dan dahaga semata. Karenanya, seorang muslim apabila tidak lapar maka dia tidak makan dan apabila tidak haus, dia tidak minum. Hal ini seperti yang diriwayatkan dari seorang sahabat,

نَحْنُ قَوْمٌ لاَ نَأْكُلُ حَتَّى نَجُوْعَ وَإِذَا أَكَلْنَا لاَ نَشْبَعُ

“Kita (kaum muslimin) adalah kaum yang hanya makan bila lapar dan berhenti makan sebelum kenyang.“

Dari sini, maka seorang muslim dalam makan dan minumnya senantiasa memperhatikan adab Islam yang telah dicontohkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam agar bernilai ibadah. Dan di antara adabnya adalah tidak bernafas dan meniup minuman. Hal ini didasarkan pada beberapa hadits, di antaranya dari Abu Qatadah, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Jika kalian minum maka janganlah bernafas dalam wadah air minumnya.” (HR. Bukhari no. 5630 dan Muslim no. 263)

Dari Ibnu Abbas, “Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang untuk bernafas atau meniup wadah air minum.” (HR. Al-Tirmidzi no. 1888 dan Abu Dawud no. 3728, dan hadits ini dishahihkan oleh Al-Albani)

Dan juga hadits Abu Sa'id al-Khudri radliyallah 'anhu, Bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang untuk meniup di dalam air minum." (HR. al-Tirmidzi no. 1887 dan beliau menyahihkannya)

Dalam Syarah Shahih Muslim, Imam Nawawi mengatakan, “Larangan bernafas dalam wadah air minum adalah termasuk etika karena dikhawatirkan hal tersebut mengotori air minum atau menimbulkan bau yang tidak enak atau dikhawatirkan ada sesuatu dari mulut dan hidung yang jatuh ke dalamnya dan hal-hal semacam itu."

Dalam Zaadul Ma'ad IV/325 Imam Ibnul Qayyim mengatakan, “Terdapat larangan meniup minuman karena hal itu menimbulkan bau yang tidak enak yang berasal dari mulut. Bau tidak enak ini bisa menyebabkan orang tidak mau meminumnya lebih-lebih jika orang yang meniup tadi bau mulutnya sedang berubah. Ringkasnya hal ini disebabkan nafas orang yang meniup itu akan bercampur dengan minuman. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dua hal sekaligus yaitu mengambil nafas dalam wadah air minum dan meniupnya.

Apa Hikmahnya?

Apa hikmahnya, sering menjadi pertanyaan kita sebelum mengamalkannya. Padahal dalam menyikapi tuntunan Islam hanya sami'na wa atha'na (kami mendengar dan kami taat), tanpa harus terlebih dahulu mengetahui hikmahnya. Hal ini sebagaimana yang dikatakan oleh Umar bin al-Khathab sesudah mencium hajar Aswad, "Sesungguhnya aku tahu engkau hanya seonggok batu yang tidak bisa menimpakan madharat dan tidak bisa mendatangkan manfaat. Kalau seandainya aku tidak melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menciummu, pasti aku tidak akan menciummu." (HR. Al-Bukhari no. 1494 dan Muslim no. 2230)

Namun yang jelas bahwa setiap yang disyariatkan dan dituntunkan oleh Islam pasti mendatangkan kebaikan dan setiap yang dilarangnya pasti mendatangkan madharat. Dan apabila seorang muslim mengetahui hikmah dari sebuah syariat, maka dia akan semakin mantap dalam mengamalkannya. Dan apabila belum mampu menyingkapnya, maka keterangan dari Al-Qur'an dan Sunnah sudah mencukupi.

Di antara hikmah larangan meniup minuman yang masih panas adalah karena nanti struktur molekul dalam air akan berubah menjadi zat asam yang membahayakan kesehatan.

Sebagaimana yang diketahui, air memiliki nama ilmiah H20. ini berarti di dalam air terdapat 2 buah atom hidrogen dan satu buah atom oksigen yang mana 2 atom hidrogen tersebut terikat dalam satu buah atom oksigen. Dan apabila kita hembus napas pada minuman, kita akan mengeluarkan karbon dioksida (CO2). Dan apabila karbon dioksida (CO2) bercampur dengan air (H20), akan menjadi senyawa asam karbonat (H2CO3). Zat asam inilah yang berbahaya bila masuk kedalam tubuh kita.

senyawa H2CO3 adalah senyawa asam yang lemah sehingga efek terhadap tubuh memang kurang berpengaruh tapi ada baiknya kalau kita mengurangi masuknya zat asam kedalam tubuh kita karena dapat membahayakan kesehatan. (Dikutip Dari : Apa Aja: Bahaya Meniup Minuman Panas Kerja Sama Dengan blog-apa-aja.blogspot.com)

Dari sini juga semakin jelas hiikmah dari larangan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam agar ketika minum seteguk demi seteguk, jangan langsung satu gelas sambil bernapas di dalam gelas. Hal ini karena ketika kita minum langsung banyak, maka ada kemungkinan kita akan bernapas di dalam gelas, yang akan menyebabkan reaksi kimia seperti di atas.

Sumber:
http://voa-islam.com/islamia/ibadah/2010/05/22/6288/larangan-meniup-minuman-dan-bahayanya/

Rabu, 16 Juni 2010

Mulianya Hati Seorang Ibu

Mulianya Hati Seorang Ibu

Hari telah larut malam. Suasana sangat hening, dan semua insan telah lelap dalam tidurnya. Yang terdengar hanyalah suara binatang malam yang bersahut-sahutan. Tiba-tiba keheningan malam itu terpecahkan oleh suara tangisan seorang bayi dari sebuah rumah. Sang ibu yang tengah terlelap dalam tidurnya pun bergegas bangun dan menghampiri buah hatinya. Rasa kantuk yang menggelayuti tidak dihiraukannya.

“Oh.. adik pipis ya?” ibu itu berkata sendiri sambil mengganti pakaian bayinya yang telah basah.

Setelah itu sang ibu pun mendekap anaknya agar berhenti menangis dan tertidur kembali. Tak lama kemudian si kecil pun tertidur kembali. Sedangkan ibu tadi, meskipun telah berusaha untuk tidur, namun matanya tak mau dipejamkan hingga fajar pun tiba.

Pengalaman seperti ini kerap sekali dialami oleh seorang ibu yang mempunyai momongan kecil, dan hampir semua ibu pernah mengalaminya.

Dari sini cobalah kita kembali merenungkan, betapa besarnya penderitaan seorang ibu. Bagaimana beratnya beliau ketika mengandung anaknya selama berbulan-bulan. Betapa sakitnya beliau ketika melahirkan anaknya, dan betapa berat dan susahnya beliau ketika menyusui. Ia jaga dan pelihara buah hatinya lebih dari menjaga kesehatan dan keselamatan dirinya sendiri.

Ketika anaknya lapar, ia menyuapinya dengan penuh kesabaran. Ketika malam telah larut dan dingin, sang ibu pun meninabobokan si kecil dalam buaiannya. Dengan penuh kasih sayang ia menimangnya.

Allah Ta’ala berfirman:

حَمَلَتْهُ أُمُّهُ كُرْهاً وَوَضَعَتْهُ كُرْهاً

“ibunya mengandungnya dalam keadaan susah yang bertambah-tambah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula)” (Al Ahqaaf: 15)


Tangan sang ibu telah banyak memberi arti dalam tiap lembar kehidupan anaknya. Saat sang buah hati ketakutan dalam gelapnya malam, sang ibu pun mendekapnya dengan penuh perlindungan dan kasih sayang. Dibisikannya kalimat-kalimat tauhid yang akan tetap terukir indah dalam hatinya, “Jangan engkau takut wahai anakku, bukan gelapnya malam yang pantas engkau takuti akan tetapi Allah Tuhan sekalian manusia. Nah sekarang hilangkanlah ketakutan itu karena Allah Maha Melihatmu dan pasti akan melindungimu”. Bisikan-bisikan itulah yang telah memberi ketenangan dan menumbuhkan keberanian pada jiwa anaknya.
Lihatlah betapa besarnya jasa ibu kepada anaknya.Tetapi kini setelah kita dewasa dan meraih apa yang kita citakan, kita balas dengan perbuatan yang sebaliknya. Seolah kita yang telah memberikan jasa dan kebaikan kepadanya. Kita perlakukan ibu bagaikan seorang pembantu dan tetangga jauh. Bahkan kadang kita menyalahkan dan bersikap kasar dengan membentaknya.Apakah pantas kita berbuat seperti itu? Pantaskah kita mengabaikan dan menyiakan segala kasih sayang dan penderitaan ibu kita selama ini? Beliau hidup susah di akhir hayatnya tanpa ada yang memelihara dan menyantuninya. Tegakah kita membiarkannya hidup bersama orang lain karena kita enggan dan malu untuk merawatnya?

Wahai saudaraku, janganlah kita hanya bisa menangis saat teringat akan ibu-ibu kita. Tapi tunjukkanlah wujud bakti kita kepada mereka. Ingatlah, tidak ada kata terlambat untuk memulainya!

Ibuku mengajariku melukis
hingga bisa kuwarnai hari

Ibuku mengajariku berlari
hingga terus kukejar mimpi

Ibuku mengajariku berdoa
berharap selalu ingat dan tak pernah lupa

Ibuku mengajariku tersenyum
mengingatkanku untuk tak selalu sendiri

Ibuku mengajariku diam
membangunku dalam kebijaksanaan

Ibuku masih terus mengajariku
tentang dunia yang tak kukenal
Untukku menatap siang dan malam

Tapi ibuku lupa mengajariku
untuk mengingat jasa-jasanya

_________________________
terimakasih ibu..ku haturkan tuk mu..

Hah..!! Tentara Israel Pake Pampers?

Hah..!! Tentara Israel Pake Pampers ?!!
Diposting Pada 25 Feb 2009

Pasukan Al-Qassam memergoki tentara Israel mengenakan Pampers, karena mereka takut buang hajat di luar tank. Wah, kalo ini namanya Pas-Pampers, alias pasukan pake pampers…..!!!

Bukan hanya bayi yang mengenakan popok alias pampers. Pasuka PampersTetapi tentara Yahudi-Israel juga mengenakannya. Tapi bukan karena mereka suka ngompol. Ini disebabkan karena mereka takut buang air di luar kendaraan tempur karena khawati serangan para pejuang Al-Qassam.

Mungkin karena ketakutan itulah yang membuat alas an pasukan Israel hingga memutuskan mengenakan Pampers. Gara-gara sikapnya yang lucu ini, para pemuda Palestina memberi julukan baru pada mereka dengan sebuah Jaish Pampers (tentara Pampers).

Julukan ini bukanlah tanpa dasar, para pejuang Al-Qassam berhasil mengungkap bahwa pasukan Israel memakai penampung air seni, yang biasa dipakai anak-anak atau para manula.

Lewat jumpa pers, di hadapan para wartawan yang ditayangkan channel Al Quds, pasca pertempuran Al Furqan, beberapa waktu lalu.

“Di mana keberanian tentara itu (Israel), yang menyerang dengan dukungan teknologi. Dari udara, dari atas awan, dari laut, serta dari dalam tank mereka yang terlindungi, untuk menghadapi para pemuda yang tidak memiliki banyak persenjataan, akan tetapi mereka bisa mengalahkan,” ujarnya.

“Dan kami akan menggambarkan kepengecutan para tentara Zionis itu, adalah hal yang paling aneh, bahwa yang selalu kita nilai sebagai militer yang terkuat di dunia ternyata mengenakan Pampers, dan mereka tidak mau keluar dari tank, untuk menghadapi para pejuang,” tambah pejuang Al-Qassam.

Kontan, kabar itu menjadi bahan tertawaan penduduk Palestina serta ramai dibicarakan dalam forum-forum diskusi di internet. Bermacam-macam komentar beredar, “bisa-bisa pemerintahan Israel akan memboikot produk Pampers, karena telah menyebabkan mereka kalah perang”, “pesawat tempur Israel terpaksa kembali ke pangkalan mereka, karena pilotnya lupa belum mengganti Pampersnya yang lama”, ada juga komentar, “militer Israel telah menghubungi perusahaan Pampers agar memperbesar ukuran, agar lebih bisa tahan lama”.

Kamis, 27 Mei 2010

Hai Wanita, Apa Maumu?

Jika dikatakan cantik dikira menggoda,
Jika dibilang jelek di sangka menghina
Bila dibilang lemah dia protes,
Bila dibilang perkasa dia nangis

Maunya emansipasi, tapi disuruh benerin genteng, nolak
(sambil ngomel masa disamakan dengan cowok)

Maunya emansipasi, tapi disuruh berdiri di bis malah cemberut
(sambil ngomel, egois amat sih cowok ini tidak punya perasaan)

Maunya emansipasi, sono narik becak
(sambil ngomel, baikan gw jualan pecal dah)

Maunya emansipasi, disuruh angkat beras, muka masam
(sambil ngomel, cowo apa ne.. dah tau beban gw berat (2 mountains)
masi disuruh angkat beginian)

Jika di tanyakan siapa yang paling di banggakan, kebanyakan bilang Ibunya,
tapi kenapa ya... lebih bangga jadi wanita karir,
padahal ibunya adalah ibu rumah tangga

Bila kesalahannya diingatkankan, mukanya merah...
Bila di ajari mukanya merah,
Bila di sanjung mukanya merah,
Jika marah mukanya merah,
Kok sama semua? bingung !!

Di tanya ya atau tidak, jawabnya : diam
Ditanya tidak atau ya, jawabnya : diam
Ditanya ya atau ya, jawabnya : diam
Ditanya tidak atau tidak, jawabnya : diam
Ketika didiamkan malah marah (repot kita disuruh jadi dukun yang bisa
nebak jawabannya)

Di bilang ceriwis marah,
Dibilang berisik ngambek,
Dibilang banyak mulut tersinggung,
Tapi kalau dibilang Supel wadow seneng banget... padahal sama saja maksudnya

Dibilang gemuk engga senang padahal maksud kita sehat gitu lho,
Dibilang kurus malah senang padahal maksud kita "kenapa elo jadi begini
!!!!"

Itulah WANITA, makin kita bingung makin senang dia...


diambil dari www.muridiary.blogspot.com

MENJADIKAN BARANG YANG DIBELI SEBAGAI JAMINAN, BOLEHKAH?

Tanya:
Ustadz, bolehkah barang yang kita beli dijadikan jaminan? Misal, kita kredit motor lalu BPKB motor itu kita jadikan jaminan kepada penjual (dealer)? (Dewi, Malang)

Jawab:
Dalam jual beli kredit (bai’u at-taqsith) penjual boleh mensyaratkan jaminan/agunan (rahn) dari pembeli. (Adnan Sa’duddin, Bai’u At-Taqsith wa Tathbiqatuha al-Mu’ashirah, hal. 187). Namun jaminan ini wajib berupa barang lain, yaitu bukan barang objek jual beli. Karena menjadikan barang yang dibeli sebagai jaminan (rahn al-mabii’) tidak boleh secara syar’i.

Inilah pendapat fuqaha yang rajih menurut kami. Imam Syafi’i, seperti dikutip Imam Ibnu Qudamah, menyatakan jika dua orang berjual beli dengan syarat menjadikan barang yang dibeli sebagai jaminan atas harganya, jual belinya tidak sah. Sebab jika barang yang dibeli dijadikan jaminan (rahn), berarti barang itu belum menjadi milik pembeli. (Al-Mughni, 4/285).

Imam Ibnu Hajar Al-Haitami berkata,"Tidak boleh jual beli dengan syarat menjaminkan barang yang dibeli." (Al-Fatawa al-Fiqhiyah al-Kubra, 2/287).

Imam Ibnu Hazm berkata,"Tidak boleh menjual suatu barang dengan syarat menjadikan barang itu sebagai jaminan atas harganya. Kalau jual beli sudah terlanjur terjadi, harus dibatalkan." (Al-Muhalla, 3/427).

Memang ada fuqaha yang membolehkan. Kata Imam Ibnu Qudamah,"Menurut Imam Ahmad, jaminan berupa barang yang dibeli sah." (Al-Mughni, 4/285; Al-Fiqh ‘ala Al-Mazhahib al-Arba’ah, 2/166). Imam Ibnul Qayyim berkata,"Boleh mensyaratkan jaminan berupa barang yang dibeli." (Ighatsah al-Lahfan, 2/53; I’lam al-Muwaqqi’in, 4/33).

Pendapat inilah yang diadopsi Majma’ Al-Fiqh Al-Islami bahwa,"Penjual tidak berhak mempertahankan kepemilikan barang di tangannya, tapi penjual boleh mensyaratkan pembeli untuk menjaminkan barang yang dibeli guna menjamin hak penjual memperoleh pembayaran angsuran yang tertunda." (Ali as-Salus, Al-Qadhaya al-Fiqhiyah al-Mu’ashirah, hal. 605).

Namun menurut kami, pendapat ini tidak dapat diterima. Karena menjaminkan barang objek jual beli adalah syarat yang menyalahi konsekuensi akad (muqtadha al-‘aqad), yakni hak kepemilikan dan melakukan tasharruf (perbuatan hukum) seperti jual beli atau hibah oleh pembeli. Imam Taqiyudin an-Nabhani berkata,"Jika seseorang menjual suatu barang kepada orang lain, lalu mensyaratkan orang itu untuk tidak menjualnya kepada siapa pun, maka syarat itu tidak berlaku tapi jual belinya sah, karena syarat itu menafikan konsekuensi akad (muqtadha al-‘aqad), yakni kepemilikan barang dan melakukan tasharruf padanya." (al-Syakhshiyah al-Islamiyah, 3/52).

Syarat yang menyalahi hukum syara’ tidak dapat diterima, karena sabda Nabi SAW,"Syarat apa saja yang tidak ada dalam Kitabullah, maka ia batil, meski ada seratus syarat." (HR Bukhari dan Muslim). (Imam Shan’ani, Subulus Salam, 3/10).

Selain itu, syarat itu tertolak berdasar kaidah fiqih : Kullu syarthin khaalafa aw nafaa muqtadha al-‘aqad fahuwa baathil (Setiap syarat yang menyalahi atau meniadakan konsekuensi akad, adalah syarat yang batal). (M. Sa’id al-Burnu, Mausu’ah al-Qawa’id al-Fiqhiyah, 8/418).

Kesimpulannya, tidak boleh menjadikan barang yang dibeli sebagai jaminan dalam jual beli kredit. Yang dibolehkan adalah jaminan berupa barang lain, bukan barang objek jual beli. Wallahu a’lam.

Referensi: http://khilafah1924.org/index.php?option=com_content&task=view&id=746&Itemid=33

Bunga Tulip Warisan Khilafah Utsmaniyah


Bunga tulip selalu diidentikkan dengan negara Belanda. Ribuan wisatawan datang ke Belanda hanya untuk mengagumi bunga yang cantik dan berwarna cerah ini, yang banyak ditanam di taman-taman negara Kincir Angin itu. Kota Keukenhof di Belanda, setiap tahunnya bahkan dikunjungi sekitar 800.000 orang dari seluruh dunia yang ingin menyaksikan keindahan aneka bunga tulip dalam Festival Tulip yang diselenggarakan setiap tahun di kota itu. Tak heran masih banyak orang yang beranggapan bahwa bunga tulip adalah bunga asli dari Belanda.

Bunga tulip sebenarnya bukan bunga asli Belanda, karena sebenarnya bunga ini berasal dari Asia Tengah dan Belanda sebenarnya berhutang budi pada kekhalifahan Islam Ustmaniyah di Turki, karena atas peran kekhilafahan Islam inilah Belanda sekarang jadi terkenal karena bunga tulipnya.

Bunga tulip sebenarnya bunga liar yang tumbuh di kawasan Asia Tengah. Orang-orang Turki yang pertama kali membudidayakan bunga ini pada di awal tahun 1000-an dan pada masa pemerintahan kekhalifahan Ustmaniyah, terutama pada masa kekuasaan Sultan Ahmed III (1703-1730) bunga tulip berperan penting, sehingga masa Sultan Ahmed III disebut juga sebagai “Era Bunga Tulip.”

Pada masa itu, istana Sultan memiliki sebuah dewan khusus untuk membudidayakan bunga-bunga tulip. Dewan itu dipimpin oleh seorang Turki yang juga kepala perangkai bunga istana yang tugasnya memberikan penilaian pada kualitas berbagai jenis bunga tulip dan memberikan nama yang indah dan puitis bagi bunga-bunga itu antara lain dengan nama “Those that burn the heart”, “Matchless Pearl”, “Rose of colored Glass”, “Increaser of Joy”, “Big Scarlet”, “Star of Felicity”, “Diamond Envy”, or “Light of the Mind”.

Hanya bunga-bunga yang memiliki kualitas sempurna yang dimasukkan dalam daftar jenis-jenis bunga tulip itu, yaitu bunga tulip yang memenuhi standar dari ukuran tinggi dan kerampingan kelopak bunganya, bentuk helaian kelopaknya lancip dan jarak antar helaiannya sempit. Helaian kelopaknya harus halus tapi kuat, satu warna, ukuran lebar dan panjangnya pas. Tiga ratus tahun kemudian, komunitas holtikultura Belanda dan Inggris mengajukan baru memikirkan untuk melakukan klasifikasi bunga tulip yang sudah dilakukan jauh sebelumnya oleh ahli perangkai bunga Turki di kesultanan Ahmed III.

Bunga tulip baru dikenal di Belanda pada abad ke-16 dan menjadi sangat populer di kalangan masyarakat kelas atas di negeri itu. Kata “tulip” sendiri berasal dari bahasa Turki yang artinya “sorban”, semacam kain yang dililit untuk menutupi kepala. Tidak diketahui kapan persisnya negara Kincir Angin itu mulai membudidayakan bunga tulip itu, tapi disebut-sebut bunga tulip mulai dibawa ke Belanda pada sekitar tahun 1550-an oleh kapal-kapal yang berasal dari Istanbul.

Dokumentasi pertama tentang penanaman bunga tulip bertahun 1954 di Kebun Raya Universitas Leiden. Menurut catatan itu, bunga tulip yang ditanam di kebun raya universitas Leiden dibawa oleh Carolus Clusius dari Wina, Austria, penanggungjawab taman istana di Austria. Ketika itu, pengaruh budaya Turki sangat kuat di Austria terutama dari gaya berpakaian yang oriental dan tradisi minum kopi.

Memasuki abad ke-17, perekonomian Belanda tumbuh pesat dan memicu persaingan antara pecinta bunga tulip. Mereka berlomba-lomba mencari bunga tulip yang paling indah dan tidak segan-segan membayar dengan harga mahal untuk membeli bunga tulip itu. Harga bunga tulip di Belanda pun makin mahal, bahkan kabarnya ada jenis bunga tulip yang harganya sama dengan harga sebuah rumah. Tahun 1635, satu set bunga tulip yang berjumlah 40 tangkai dijual dengan harga 100.000 florin, bandingkan dengan pendapatan kalangan kelas menengah pada masa itu di Belanda yang hanya 150 florin.

Tahun 1636, usaha bunga tulip menjadi salah satu bisnis yang perdagangan yang masuk dalam bursa saham dan diminati banyak orang. Kalangan pengusaha rela menjual tanah, rumah dan harta bendanya untuk berinvestasi di bisnis bungan tulip. Jenis bunga tulip yang sangat terkenal saat itu adalah jenis tulip yang bernama Viceroy, yang harganya bisa ribuan florin. Belanda menyebut fenomena “demam tulip” ini sebagai fenomena “wind trade” (perdagangan kontrak tulip) yang murni dilakukan dengan spekulasi. Ironisnya, masa keemasan bisnis bunga tulip di Belanda hanya berlangsung setahun, karena pada tahun 1637 pasar bunga tulip jatuh dan harga bunga tulip ikut melorot.

Sampai hari ini, istilah “tulip mania” atau “tulipomania” atau “kegilaan tulip” masih digunakan sebagai istilah untuk menggambarkan goncangnya perekonomian karena munculnya spekulan terhadap sesuatu trend bisnis yang sifatnya untung-untungan. Meski cerita di balik “tulip mania” ini sedikit memalukan, tapi Belanda tetap mencintai tulip dan banyak orang yang tak ingat bahwa tulip-tulip yang indah dan cantik itu hasil budidaya dari jaman kekhilafahan Islam Turki Utsmani. (ln/isc)


Referensi: http://khilafahstuff.com/2009/08/01/bunga-tulip-warisan-khilafah-utsmaniyah/

Selasa, 25 Mei 2010

Rokok Maning Rokok Maning

Saya dari dulu berpendapat bahwa orang yg merokok adalah orang yg tidak bisa menghargai dirinya sendiri. Jika sudah begitu, tentu orang tersebut juga tidak bisa menghargai orang lain kan? Bagaimana bisa dia menghargai orang lain, jika apa yg dilakukannya, yaitu merokok justru lebih membahayakan orang lain daripada dirinya sendiri. Jika hanya dirinya sendiri yang sakit atau mati, sih gak masalah. Tapi, jika hal tersebut justru mengakibatkan kanker atau bahkan kematian bagi orang lain, kan berabe tuh....
Kerugian akibat merokok bukan hanya dari sisi kesehatan, tapi juga mencakup kerugian ekonomi, politik dan agama. Lho, kok bisa?? Ya, bisa donk, mari kita lihat fakta-fakta berikut:
1. Total penduduk dunia 6.5 Milyar.
2. Total Muslim dunia 1.3 Milyar.
3. Total perokok di dunia 1.15 Milyar.
4. Total Muslim yang merokok tidak kurang dari : 400 juta orang dan 140 juta orang adalah kaum Muslimin di Indonesia.
5. Produser rokok terbesar di dunia adalah Phillip Morris.
6. Donasi Phillip Morris kepada Israel adalah 12% dari profit yang mereka raih.
7. Kalau kaum Muslimin yang merokok menghabiskan satu bungkus/hari, berarti mereka membakar 400 juta bungkus rokok/hari.
8. Kalau harga rokok rata-rata $ 1.00/bungkus, berarti konsumsi mereka untuk rokok $ 400 juta/hari
9. Kalau 50% kaum Muslimin yang merokok membeli produk Philip Morris, berarti mereka menghisap 200 juta bungkus rokok produk Philip Morris/hari.
10. Total dana kaum Muslim yang masuk ke Morris sekitar $200 juta/hari
11. Rata-rata keuntungan rokok produk Philip Morris : 10% /bungkus
12. Berarti profit Philip Morris dari belanja rokok kaum Muslimin $ 20 juta/hari
13. Dengan demikian, kamu Muslim yang merokok menyumbang ke Israel $ 2.4 juta/hari dan $ 28.8 juta/tahun atau $ 288 juta/10 tahun
Ini fakta terkait dengan sumbangan kaum Muslilimin di dunia kepada negera Yahudi. Bayangkan, mereka yang merokok membakar uang sebanyak $ 400 juta/hari, sambil merusak diri sendiri (kesehatan sendiri) serta menyumbang pula ke Israel. Padahal menurut para Mujahidin Palestina, untuk memerdekakan Palestina dan Masjid Aqsha dari penjajahan bangsa yahudi diperlukan dana $ 500 juta/tahun. Sedangkan orang yang merokok menghabiskan untuk belanja rokok saja $ 400 juta/hari, atau sekitar $ 4.8 Milyar / tahun? Apakah ini perbuatan yang bisa diterima akal sehat? Apakah perbuatan ini tidak akan memancing murka Allah?
Dana yang dihabiskan untuk merokok akan lebih baik digunakan kepada hal-hal yang bermanfaat lainnya, di antaranya tabungan untuk menunaikan ibadah haji misalnya. Jika kita menabung setiap hari senilai satu bungkus rokok, atau sekitar Rp 10,000 maka uang kita akan terkumpul sebanyak Rp 300.000/bulan, atau sekitar Rp 3.6 juta pertahun. Dalam sepuluh tahun kita akan mampu menunaikan ibadah Haji yang biayanya tahun ini hanya sekitar Rp 30 juta.

Kalau ada orang yang merokok selam 30 tahun, maka orang tersebut akan mampu berangkat haji dan dengan dua orang anggota keluarga yang lain. Tapi, biasanya alasan yang keluar adalah saya belum bisa menunaikan ibadah haji karena Allah belum memberi rezki yang cukup. Faktanya adalah, orang yang merokok dengan sengaja membakar setiap hari sebagian rezki yang Allah berikan itu dan digunakan untuk merusak diri sendiri, orang-orang lain di sekitar Anda. Dan lebih miris lagi, secara tidak sadar mereka menyumbang kepada Israel yang sedang mencaplok tempat suci kaum muslimin sendiri dan setiap hari membunuh saudara-saudara mereka di Palestina?
Walaupun hukum merokok adalah mubah, namun besarnya mudharat akibat merokok menempatkan sang perokok sebagai orang yang kurang bersyukur akan nikmat Allah. Bahkan membahayakan kaum muslimin yang lain. Jangan sampai kita menjadi orang-orang yang lupa bersyukur kepada Allah. Sebagaimana janji Allah sebagai balasan orang-orang yang bersyukur dan mengingkari nikmat Allah:
"Jika kamu bersyukur pasti Kutambah nikmatKu kepadamu; sebaliknya jika kamu mengingkari nikmat itu, tentu siksaanku lebih dahsyat. (Ibrahim: 7)
Katakanlah: "Aku tidak meminta upah kepadamu atas seruanku ini, kecuali hanya kasih sayang dalam kekeluargaan. Siapa yang mengerjakan kebaikan, Kami lipat gandakan kebaikannya itu. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun dan Penilai. (Ash-Syura: 23)
Wallahu’alam bishawab…..

Referensi: http://eramuslim.com/berita/tahukah-anda/believe-it-or-not.htm